Monday, 5 May 2014

BEGINI SEHARUSNYA PENDIDIKAN DIKEMBANGKAN

 


Merealisasikan konsep pendidikan gratis buat anak-anak bangsa dengan konsep mensejahterakan kaum pendidik (Guru) melalui penurunan Gaji bulanan dan pemenuhan fasilitas gratis.
Tahap awal yang wajib dibenahi adalah Program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) lebih baik dihapuskan, diganti dengan program usaha KOPERASI SEKOLAH yang lebih mandiri. Program “BOS” pemubaziran yang dipertengahan jalan banyak terciptanya manipulasi data, bahkan dimanipulasi oleh Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah sendiri.
Negara melalui Pemerintah Pusat tak perlu memanjakan sekolah-sekolah dengan program “BOS”. Cukup berikan sekolah modal untuk mengelolah koperasi sekolah nya. Anak didik selain dituntut untuk menimba ilmu mereka juga wajib bertanggung jawab memajukan sekolah dengan usaha-usaha kemandirian sekolah via koperasi sekolah. Koperasi sekolah yang memenuhi semua kebutuhan fasilitas serta perlengkapan proses belajar anak didik, pihak sekolah wajib mengasah jiwa entrepreneurship yang berbasis kewirausahaan kepada anak-anak didik.
Multitalenta yang coba ditanam kepada anak didik, kelak mereka akan merasa tertantang dan percaya diri menghadapi dunia luar setelah menamatkan jenjang sekolah. Pengelolahan dan pendirian koperasi sekolah yang berbasis profit, pada hasil akhirnya akan dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas sekolah. Negara tak perlu lagi keluarkan anggaran besar untuk sekolah dalam wujud dana “BOS”, dengan modal yang PAS maka pihak sekolah akan bergiat diri untuk memanajemen koperasi. Koperasi sekolah yang bergerak dibidang makanan, minuman, alat tulis, perlengkapan kegiatan ekstra kurikuler, sampai buku cetak anak didik pun, haruslah dipasok oleh pihak sekolah. Guru dan anak didik harus saling aktif dan bersinergi untuk bertanggung jawab memajukan koperasi sekolah. Pihak sekolah wajib mengkomersialkan semua kemampuan dan talenta anak didiknya, bukan sebaliknya.
Selain Dana “BOS” dihapuskan. Sekop yang lebih besar lagi, Anggaran pendidikan yang berbasis perekrutan pendidikan anak bangsa baik miskin atau kaya, wajib ditempuh dengan jalur murah bahkan kalau bisa Free (Gratis). Sejatinya semua anak bangsa wajib sekolah tak pandang kasta ! karena tujuan pendidikan nasional sungguh mulia.
Selanjutnya, menambah dan mempermudah penseleksian program beasiswa yang tak mengenal umur dan batasan harus segera diwujudkan kedepan. Lembaga eksekutif seperti Presiden wajib mempertimbangkan dana anggaran pendidikan ditambah lagi, bila perlu 50% dari total anggaran negara yang dimiliki. Kalau pemerintah kedepan memang concern, dengan pembenahan secara menyeluruh pembentukan karakter Sumber Daya Manusia (SDM) anak bangsa.
Dana anggaran yang 50% tersebut, 20% pertama untuk memfasilitasi kebutuhan primer dan sekunder tenaga pendidik, tapi konsekwensi berbeda gaji mereka diturunkan. Penurunan gaji tenaga guru tersebut tidak merugikan mereka nantinya, karena para pendidik tersebut akan diperlengkapi berbagai fasilitas penunjang layaknya fasilitas para anggota dewan. Fasilitas seperti transportasi, perumahan bahkan kesehatan utk menunjang peningkatan proses mendidik dan belajar mengajar. Kalau fasilitas penunjang tenaga pendidik ini sudah terpenuhi, maka mereka para guru tak akan berkecil hati kalau gajinya diturunkan.
Selanjutnya 20% pecahan kedua, dari anggaran pendidikan yg 50% tersebut diprogramkan untuk, pembangunan dan perbaikan gedung-gedung sekolah baru. Yang terakhir, 10% pecahan ketiga yang bersisa dari anggaran pendidikan 50% tersebut, ditepat posisikan untuk akses pendidikan murah di PTUN dan PTUS. Simple kan?
Program akses sekolah dengan biaya murah apalagi free (gratis) nantinya pasti akan merangsang minat anak-anak bangsa untuk berbondong-bondong mau bersekolah. Kalau anak bangsa sudah berbondong-bondong untuk sekolah, maka pembangunan fisik gedung sekolah wajib ditambah pula. Kalau pembangunan fisik gedung sekolah ditambah kuotanya, maka berapa lapangan pekerjaan seorang tenaga pendidik akan dirangsang tercipta. Melimpah ruahnya tenaga pendidik ini nantinya berbarengan dengan tingkat populasi penduduk di negara ini yang terus bertambah pertahunnya.
Kalau bisa untuk sementara, negara harus menstop semua sekolah-sekolah yang berbasis internasional, pemberdayaan sekolah lokal lebih diprioritaskan. Kalaupun sekolah internasional tersebut menginginkan berpartisipasi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, maka akses murah wajib dijalankan. Kalau tidak mau ikut, gampang kok pemerintah bisa tinggal cabut izin dan tidak memberikan izin selamanya. Sejatinya memperkenalkan sekolah internasional itu tak perlu menjemput bola ke negara indonesia ini, justru sebaliknya. Anak-anak bangsa inilah yang harus dipaksakan utk belajar dan menyerap ilmu di negara-negara internasional, seperti Amerika, Jerman, Inggris, dan Jepang.
Sungguh, tujuan jangka panjang dari pendidikan SDM ini, lebih besar manfaatnya ketimbang menaikkan anggaran negara dibidang infrastruktur dan sarana prasarana jalan. Efek domino dari akses murah/free pendidikan anak bangsa, dilanjutkan dengan penambahan gedung sekolah, serta terangsangnya lapangan kerja baru buat tenaga pendidik, ditambah lagi bebasnya anak bangsa menuntut ilmu di negara-negara luar, sekembalinya mereka dari luar negeri, pun wajib difasilitasi.
Sungguh butuh KONSEPTOR, EKSEKUTOR beserta LEGISLATOR yang saling bersinergi untuk bahu membahu membenahi dan mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak bangsa. Salam pendidikan.
           

No comments:

Post a Comment