Opini politik kali ini akan mencoba menyikapi, pemberitaan di stasiun TV Swasta
METRO TV. Hantaman demi hantaman ditujukan keras kepada lembaga Majelis Ulama
Indonesia, MUI saat ini. Baiklah, segera akan saya kupas tentang, penipuan bos
tionghoa yaitu mantan direktur PT. GTIS (Gold Trade Indonesia Syariah) terhadap
nasabahnya dan MUI sendiri.
Tanpa sadar pemberitaan di stasiun
TV kepunyaan Surya Paloh yaitu Metro TV, sejatinya sudah mengaburkan inti utama
dari kebenaran. Inti utama kebenaran siapa yang benar-benar menipu dan siapa
pula yang telah menjadi korban penipuan, ini harus diperjelas biar lebihh
jernih. Secara kasat mata korban penipuan itu bukan saja dipihak nasabah GTIS
sendiri, namun tak haram pula, MUI telah menjadi korban tipu-tipu GTIS. Sungguh
saya paham dan merasakan, perasaan kehilangan materi yang sekarang dialami oleh
para nasabah, memang sungguh berat dan menyakitkan. Namun selaku manusia yang
masih bisa mengendalikan alam pikiran sadarnya dengan akal sehat haruslah bisa
menyeimbangkan antara perasaan & pikiran logis menyikapi polemik/dilema
penipuan investasi bodong emas di GTIS. Jangan sampai emosi kita mengalahkan
akal sehat. Apalagi menyerang dan menuntut pihak MUI untuk bertanggung jawab
atas embel-embel syariah yang telah dikeluarkan oleh MUI sendiri. Alasan
sertifikasi Syariah dari MUI itulah yang coba dipersalahkan oleh para nasabah,
dan beberapa media massa dan elektronik. Padahal sebelum berubah nama menjadi
GTIS, dulu bernama GTI tanpa embel-embel Syariah, pun GTI sudah bermasalah dari
awal berdiri.
Kasus GTIS ini persis dengan kejadian kasus bank CENTURY menurut anilisis
saya, cuma bedanya orang yang melarikan uang tak sama. Kalau pada kasus bank
century, Budi Sampoerna yang menarik uangnya secara besar-besaran di bank
century, namun di GTI bekas direktur utamanya kabur dengan membawa berton-ton
emas para nasabah.
Penarikan dana secara besar-besaran yang dilakukan oleh Budi Sampoerna
tersebut berkolaborasi dengan pengawas perbankan dari Bank Indonesia, not
monetary. Secara terapan ilmu ekonomi perbankan, Sri mulyani sudah tepat
dijalurnya melakukan langkah penyelematan perbankan yang lebih Fair dan
kondusif. Dalam opini-opini sebelumnya, saya sudah katakan bahwa terapan
cabang-cabang ilmu ekonomi itu amatlah sangat simpel sekali penerapannya, namun
akan jadi kusut jikalau Ilmu ekonomi itu coba diurai dengan pemahaman diluar
ilmu ekonomi, apalagi ditafsir uraikan secara pandangan politik dan duga-duga semata.
Sungguh Sri Mulyani sudah cerdas dan terpetakan dalam otaknya, apakah
mudharat dan manfaatnya jikalau bank century itu diselamatkan. Efek domino dalam perbankan ekonomi, jadi
bahan pertimbangan beliau, disitulah letak kecerdasan tingkat tinggi beliau
dalam bertindak. Kalau Sri Mulyani mau ambil aman saja (safety) kenapa musti
repot-repot mengerahkan pikiran dan tenaganya untuk menyelamatkan bank century?
Tanda tanya besar ini harus diketahui oleh publik umumnya dan terkhusus para
anggota dewan yang keblinger tersebut yang tidak paham ilmu ekonomi.
Anggota dewan yang sok jago orasi politik tersebut, jangan kan urus
perbankan, mengurus dan menyelesaikan kasus kaum buruh minta menaikkan upah mereka
saja, anggota dewan bingung. Problem remeh temeh saja mereka para dewan dan
pemerintah tak bisa mengeksekusi kehendak buruh tersebut, apalagi hal rumit dalam
perbankan.
Logikanya bank century gagal berdampak sistemik itu persis, analoginya
dengan Sebuah rumah yang didalamnya banyak terdapat tikus. Untuk membersihkan
tikus-tikus tersebut jangan sampai rumahnya dibakar dan dihanguskan, cukuplah
tikus nya saja yang diseterilkan, rumah tetap berdiri kokoh dan utuh, sementara
sipemilik rumah bisa lagi menempati rumahnya dengan nyaman tanpa ada lagi
gangguan tikus. Begitupun dengan kasus bank century, KSSK beserta BI sudah
melakukan penyelamatan untuk kepentingan nasabah dan efek domino perbankan yang
akan terjadi.
Kita semua ribut, disaat merger dan akuisisinya bank BTN ke Mandiri, alasan
kesejahteraan karyawan yang terancam dipecat dan dirumahkan menjadi momok
ketakutan tersendiri buat mereka para karyawan BTN, dengan dalih-dalih
kesejahteraan sosial ekonomi karyawan kita pertimbangkan, sementara dikasus
bank century ini kenapa kita tidak bisa berlaku adil? Berlaku adil kepada ribuan nasabah bank Century
yang sama mengalami sikap tertekan dan stress persis dialami oleh karyawan BTN
yang terancam tersebut. Salahsatu pertimbangan Sri Mulyani adalah untuk
menyelamatkan bank Century lebih kepada penyelamatan asset investasi nasabah di
bank century.
Sri mulyani itu bukan ekonom yang punya darah neolib 100%, beliau sudah
menyatukan padukan pemikiran-pemikiran ekonominya dengan tujuan dasar UUD 1945.
Yang berpikiran neolib 100% itu adalah para anggota dewan yang mendesak kasus
bank century. Mereka mau aman perekonomian dengan menutup Bank Century. Mereka
tak layak dipanggil dengan sebutan “anggota dewan yang terhormat”, karena
mereka tak mempertimbangkan mudharat dan manfaat kebijakan. Mereka tak layak
disebut manusia yang memiliki hati nurani. Yang mereka pikirkan cuma kemana
perginya uang tersebut. Mereka para anggota dewan tersebut tak tahu berterima
kasih, kepada orang-orang yang telah mengambil keputusan disaat-saat genting
!!!
Keputusan-keputusan SMI sewaktu menjabat KSSK yang notabene jauh, dari
paham neolib. SMI sudah menerapkan amanat UUD 1945 yang benar. Pejabat negara
yang telah berusaha mencurahkan tenaga dan pikirannya dengan sungguh-sungguh,
malah kita tuduh sebagai perampok negara. Kemana logikanya?
Pada tanggal 24 November 2008, 3 hari setelah terindikasinya bank century sebagai
bank gagal berdampak sistemik, uang yg dikucurkan itu ada. Sebelumnya pada
tanggal 18 November 2008, kepala KSSK dan Petinggi BI mengadakan rapat, bahkan
SMI pada tanggal tersebut menyebutkan ada 18 bank terindikasi colaps. Ke 18
bank colaps yang senasib dengan bank century tersebut didalamnya terdapat
nasabah setia, nah tugas LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) ada dua yaitu : Tugas
pertama LPS adalah wajib menjamin dana simpanan nasabah dengan syarat ketentuan
tertentu yang berlaku di LPS, sedangkan tugas yang kedua, LPS wajib menjadi
pensupport terbentuknya stabilitas moneter perbankan. Tugas pertama LPS inilah
yang tanpa haram, membuat nasabah-nasabah yang menanamkan dana besarnya di bank
Century menjadi kelimpungan dan takut. Kalau ingin lebih dalam lagi menggali informasi
LPS silahkan dibaca link ini : http://t.co/9mrTFocPm1
Nilai simpanan nasabah yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp. 2 milyar
per nasabah per bank sejak tanggal 13 Oktober 2008. Aturan LPS inilah yang
tidak disukai oleh nasabah-nasabah berdana besar dibank century termasuk
salahsatunya Budi sampoerna! Diketahui Budi Sampoerna ternyata merupakan
deposan terbesar di bank mutiara, dananya bernilai total lebih 1,7 T.
Pada Tanggal 14 November 2008, robert tantular mantan direktur bank Century
mengakui bertemu secara langsung dengan Budi Sampoerna. Pertemuan tersebut
bermaksud untuk membicarakan dana Budi Sampoerna yang masih tersimpan di bank
sebesar Rp 1,7 triliun. Kalau ahli ekonom perbankan pasti paham apa efeknya kalau
menarik uang tabungan dengan jumlah besar. Kita sibuk menyalahkan Sri mulyani,
sementara yang jelas-jelas berkepentingan ingin dan membocorkan dana talangan
FPJP tak tersentuh sedikitpun.
Tujuan Budi Sampoerna adalah agar uang nya selamat dan bisa diambil, Budi
Sampoerna tak peduli dengan kebijakan yang diambil oleh Sri Mulyani tersebut. Budi
Sampoerna menarik uangnya kembali dengan alasan membeli ladang tembakau, dimana
hasil panen tembakau lagi bagus. Jadi antara Budi Sampoerna dan Sri Mulyani itu
beda orientasi tujuan dalam kasus bank Century ini, apalagi mengkait-kaitkan
dengan Mr. Presiden SBY. Mengkait-kaitkan dana kucuran talangan untuk bank Century
yang bocor tersebut mengalir kepada Mr. Presiden SBY untuk dijadikan dana
kampanye partai politik beliau. Sungguh tuduhan kekejian yang tak beralasan.
Disinilah letak piciknya pemikiran para anggota dewan yang mengaku berpihak
kepada rakyat. Para anggota dewan yang dulu pernah mengungkit-ungkit dan
bersikeras memojokkan pemerintah, SMI dan Boediono, termasuk Dewan Fraksi PDI-P
beserta cs nya. Kebocoran dana FPJP tahap pertama itu murni dilakukan oleh Budi
Sampoerna, alhasil Bank century kalah kliring. YANG RAMPOK UANG NEGARA ITU BUKAN
SMI, BODIOENO APALAGI MR. PRESIDEN SBY, YANG RAMPOK ADALAH BUDI SAMPOERNA
SENDIRI UNTUK KEUNTUNGAN SEMATA. Makanya SMI sempat menangis didepan Jusuf
Kalla, karena SMI baru sadar ternyata beliau sudah ditunggangi. Bahkan seorang
JK saja tidak serta merta menyalahkan SMI. JK akui ada Perampok uang negara
yang menjadi penumpang gelap dalam kebijakan SMI tersebut. Penumpang gelap plus
deposan terbesar yang merupakan penyebab dasar century mengalami gangguan
sistemik, sehingga bank alami likuiditas berat. Sampai pada akhirnya, bank Century
alami kekalahan kliring pada tanggal 13 November 2008.
Maka pada tanggal, 14 November 2008 dilakukanlah 3 skenario penyelamatan
uang Budi Sampoerna yang tersisa dibank century tersebut. Skenario pertama :
dipecah-pecah dalam bentuk deposito dengan besaran Rp. 2 miliar. Skenario ke
dua : membeli aset Bank Century . Dan skenario ketiga yaitu : pinjaman 18 juta
dolar AS. Alih-alih terjadinya 3 skenario penarikan dana Budi Sampoerna inilah,
maka bank Century dinyatakan tidak lolos CAR (capital adequancy ratio). CAR
yang disetujui BI untuk mendapatkan FPJP adalah sebesar 8 persen, sementara CAR
bank Century pada waktu itu sebesar dibawah 8 persen. Karena kurangnya
persyaratan CAR maka Bank Century dinyatakan sepihak oleh BI tak layak untuk
dibantu. Namun kemudian berubah haluan, karena permintan Miranda Swaray Gultom
selaku Deputi Gubernur senior BI, meminta supaya bank Century harus dibantu dan
diselamatkan. Jadi kapasitas Budi Mulya (BM) pada waktu itu pun menolak untuk
memberikan bantuan FPJP kepada Bank Century, hanya Miranda menginginkan FPJP.
Nah, untuk menjalankan keinginan Miranda ini maka dilakukanlah penggelaran
RDG BI, pada tanggal 5 November 2008. Maka diperoleh keputusan RDG BI bahwa
Bank century berada dalam penempatan pengawasan khusus atau lebih dikenal dengan
istilah SS. Tidak sampai pada RDG I saja, ternyata RDG BI ini ada jilid 2 nya,
tepatnya pada tanggal 12 November 2008, tujuannya berubah menjadi penyelamatan!
RDG BI ke II ngotot dilaksanakan, meskipun CAR bank Century per 31 Oktober 2008
menjadi minus 3,53 %.
Jadi apa korelasi dan relevansinya antara kasus Century sama kasus GTIS
yang menyeret-nyeret nama besar lembaga MUI? Kronologisnya sama, cuma berbeda dari
bidang cakupan kasusnya, kalo Century murni penyelamatan perbankan negara ini,
tapi kalau GTIS kebalikannya. GTIS orientasinya jangka pendek namun Century
orientasinya lebih luas dan bersifat jangka panjang dalam penanggulangannya. GTIS
murni kasus tepu-tepu dengan motif kabur tak berbekas lagi, sementara Century
adalah penunggangan kebijakan oleh penumpang hitam. Kasus century lebih rapi
dan terorganisir sementara kasus GTIS memanfaatkan kelengahan MUI untuk
dijadikan “kuda troya” oleh sang direktur GTIS.
Mantan direktur GTIS yang membawa kabur dana nasabahnya itu, berpura-pura masuk
islam dengan menjadi MUALLAF, sehingga dia bisa melancarkan misinya. Tradisi
dalam agama islam dan ulama-ulama islam di Indonesia, siapapun itu yang telah
memeluk agama islam (Muallaf) wajib dibantu financialnya. Ada perasaan
solidaritas berlebih kepada para muallaf baru, sejatinya inilah kelemahan MUI,
namun tetap MUI tak bisa di persalahkan. Mantan Direktur GTIS yang tahu
kelemahan MUI tersebut maka memanfaatkan momen kelengahan MUI untuk menjalin
kerjasama dibidang usaha. Dengan iming-imingan dana sebesar 10% dari hasil keuntungan
yang diperoleh sang direktur GTIS, maka keluarlah logo sertifikasi SYARIAH
tersebut. Tapi sekali lagi tetap MUI tak bisa dipersalahkan, apalagi dituduh
sengaja merugikan para nasabah, sama sekali tidak! Karena sejatinya kejahatan
itu selain operandi bermodus, kejahatan juga bersifat kesengajaan dan
persekongkolan yang sengaja merugikan. Pengacara, jaksa bahkan hakim sekalipun
tak akan mau menyalahkan MUI, karena modus kejahatan MUI tak ada sama sekali. Jadi
secara hukum, MUI tak ada cacat dan sama sekali tak bersekongkol apalagi
terlibat tipu-tipu. Kenyataannya MUI juga kena tipu toh ya kan? Karena MUI sadar
merasa sudah ikut dikibulin oleh mantan direktur GTIS tersebut, maka uang yang
telah diterima oleh MUI sebesar Rp.1 Milyar dikembalikan. MUI sadar uang panas
tersebut, secara tidak langsung telah menjeratnya, atas inisiatif ketua MUI maka
dikembalikan. So, masih mau salahin MUI? Karena MUI sadar hubungan kerjasama dengan
GTIS tersebut didasarkan karena perasaan solidaritas muallaf saja, tak ada
modus operandi terencana. Lagian MUI juga baru sadar kalau, mantan direktur
GTIS itu telah kabur dengan membawa berton-ton emas nasabah GTIS ! Tak ayal MUI
ikut Oyong dan kelimpungan! Setelah kaburnya mantan direktur GTIS tersebut
barulah MUI tersadar, bahwa selama ini MUI telah diperalat dan dimanfaatkan. So,
sudah jelaskan sekarang gimana kronologis sebenarnya, dan sudah terangkan siapa
pelaku sebenarnya ? dan siapa yang menjadi korban ?
Kasus tipu-tipu GTIS ini persis sama dengan VGMC yang sempat membuat gila
para nasabahnya. Tapi VGMC tak memakai jasa pihak ke 3 untuk meningkatkan
investasi emasnya, GTIS lebih berbahaya dibandingkan VGMC, elemen lembaga keagamaan
diperdaya.
Sekali lagi untuk kedepan, ada baiknya kita lebih cerdas lagi memilah-milah
mana investasi yang murni dan mana yang bodong. Demi untuk memperoleh
keuntungan yang diimingkan besar serta merta kita tidak teliti terlebih dulu,
sungguh berbahaya. Tapi apapun itu maka kita kembalikan kpd takdir dan pepatah
jepang kuno dulu : " MALANG TAK DAPAT DITOLAK, UNTUNG TAK DAPAT DIRAIH
". Yang sudah terjadi, cukup dijadikan bahan pembelajaran dan pengalaman.
Jangan sampai nanti terkena lubang yang sama, semoga tidak. Amiin. Buat para nasabah
sungguh saya prihatin yg mendalam, tapi kita tak boleh pula berlarut-larut
menyalahkan ketoledoran diri, sejatinya rezeki tak berpintu. Berusahalah terus
berpikir positif, tersenyum, dan logis sekalipun dalam keadaan kritis dan
genting. Sekian semoga bermanfaat. Salam.
No comments:
Post a Comment