Wednesday, 7 May 2014

Polemik kasus antara Bank Century dengan PT. GTIS, serta relevansinya dalam perekonomian.

 

Opini politik kali ini akan mencoba menyikapi, pemberitaan di stasiun TV Swasta METRO TV. Hantaman demi hantaman ditujukan keras kepada lembaga Majelis Ulama Indonesia, MUI saat ini. Baiklah, segera akan saya kupas tentang, penipuan bos tionghoa yaitu mantan direktur PT. GTIS (Gold Trade Indonesia Syariah) terhadap nasabahnya dan MUI sendiri.

 Tanpa sadar pemberitaan di stasiun TV kepunyaan Surya Paloh yaitu Metro TV, sejatinya sudah mengaburkan inti utama dari kebenaran. Inti utama kebenaran siapa yang benar-benar menipu dan siapa pula yang telah menjadi korban penipuan, ini harus diperjelas biar lebihh jernih. Secara kasat mata korban penipuan itu bukan saja dipihak nasabah GTIS sendiri, namun tak haram pula, MUI telah menjadi korban tipu-tipu GTIS. Sungguh saya paham dan merasakan, perasaan kehilangan materi yang sekarang dialami oleh para nasabah, memang sungguh berat dan menyakitkan. Namun selaku manusia yang masih bisa mengendalikan alam pikiran sadarnya dengan akal sehat haruslah bisa menyeimbangkan antara perasaan & pikiran logis menyikapi polemik/dilema penipuan investasi bodong emas di GTIS. Jangan sampai emosi kita mengalahkan akal sehat. Apalagi menyerang dan menuntut pihak MUI untuk bertanggung jawab atas embel-embel syariah yang telah dikeluarkan oleh MUI sendiri. Alasan sertifikasi Syariah dari MUI itulah yang coba dipersalahkan oleh para nasabah, dan beberapa media massa dan elektronik. Padahal sebelum berubah nama menjadi GTIS, dulu bernama GTI tanpa embel-embel Syariah, pun GTI sudah bermasalah dari awal berdiri.

Kasus GTIS ini persis dengan kejadian kasus bank CENTURY menurut anilisis saya, cuma bedanya orang yang melarikan uang tak sama. Kalau pada kasus bank century, Budi Sampoerna yang menarik uangnya secara besar-besaran di bank century, namun di GTI bekas direktur utamanya kabur dengan membawa berton-ton emas para nasabah. 

Penarikan dana secara besar-besaran yang dilakukan oleh Budi Sampoerna tersebut berkolaborasi dengan pengawas perbankan dari Bank Indonesia, not monetary. Secara terapan ilmu ekonomi perbankan, Sri mulyani sudah tepat dijalurnya melakukan langkah penyelematan perbankan yang lebih Fair dan kondusif. Dalam opini-opini sebelumnya, saya sudah katakan bahwa terapan cabang-cabang ilmu ekonomi itu amatlah sangat simpel sekali penerapannya, namun akan jadi kusut jikalau Ilmu ekonomi itu coba diurai dengan pemahaman diluar ilmu ekonomi, apalagi ditafsir uraikan secara pandangan politik dan duga-duga semata. 

Sungguh Sri Mulyani sudah cerdas dan terpetakan dalam otaknya, apakah mudharat dan manfaatnya jikalau bank century itu diselamatkan.  Efek domino dalam perbankan ekonomi, jadi bahan pertimbangan beliau, disitulah letak kecerdasan tingkat tinggi beliau dalam bertindak. Kalau Sri Mulyani mau ambil aman saja (safety) kenapa musti repot-repot mengerahkan pikiran dan tenaganya untuk menyelamatkan bank century? Tanda tanya besar ini harus diketahui oleh publik umumnya dan terkhusus para anggota dewan yang keblinger tersebut yang tidak paham ilmu ekonomi.

Anggota dewan yang sok jago orasi politik tersebut, jangan kan urus perbankan, mengurus dan menyelesaikan kasus kaum buruh minta menaikkan upah mereka saja, anggota dewan bingung. Problem remeh temeh saja mereka para dewan dan pemerintah tak bisa mengeksekusi kehendak buruh tersebut, apalagi hal rumit dalam perbankan.

Logikanya bank century gagal berdampak sistemik itu persis, analoginya dengan Sebuah rumah yang didalamnya banyak terdapat tikus. Untuk membersihkan tikus-tikus tersebut jangan sampai rumahnya dibakar dan dihanguskan, cukuplah tikus nya saja yang diseterilkan, rumah tetap berdiri kokoh dan utuh, sementara sipemilik rumah bisa lagi menempati rumahnya dengan nyaman tanpa ada lagi gangguan tikus. Begitupun dengan kasus bank century, KSSK beserta BI sudah melakukan penyelamatan untuk kepentingan nasabah dan efek domino perbankan yang akan terjadi.

Kita semua ribut, disaat merger dan akuisisinya bank BTN ke Mandiri, alasan kesejahteraan karyawan yang terancam dipecat dan dirumahkan menjadi momok ketakutan tersendiri buat mereka para karyawan BTN, dengan dalih-dalih kesejahteraan sosial ekonomi karyawan kita pertimbangkan, sementara dikasus bank century ini kenapa kita tidak bisa berlaku adil?  Berlaku adil kepada ribuan nasabah bank Century yang sama mengalami sikap tertekan dan stress persis dialami oleh karyawan BTN yang terancam tersebut. Salahsatu pertimbangan Sri Mulyani adalah untuk menyelamatkan bank Century lebih kepada penyelamatan asset investasi nasabah di bank century.

Sri mulyani itu bukan ekonom yang punya darah neolib 100%, beliau sudah menyatukan padukan pemikiran-pemikiran ekonominya dengan tujuan dasar UUD 1945. Yang berpikiran neolib 100% itu adalah para anggota dewan yang mendesak kasus bank century. Mereka mau aman perekonomian dengan menutup Bank Century. Mereka tak layak dipanggil dengan sebutan “anggota dewan yang terhormat”, karena mereka tak mempertimbangkan mudharat dan manfaat kebijakan. Mereka tak layak disebut manusia yang memiliki hati nurani. Yang mereka pikirkan cuma kemana perginya uang tersebut. Mereka para anggota dewan tersebut tak tahu berterima kasih, kepada orang-orang yang telah mengambil keputusan disaat-saat genting !!!
Keputusan-keputusan SMI sewaktu menjabat KSSK yang notabene jauh, dari paham neolib. SMI sudah menerapkan amanat UUD 1945 yang benar. Pejabat negara yang telah berusaha mencurahkan tenaga dan pikirannya dengan sungguh-sungguh, malah kita tuduh sebagai perampok negara. Kemana logikanya?

Pada tanggal 24 November 2008, 3 hari setelah terindikasinya bank century sebagai bank gagal berdampak sistemik, uang yg dikucurkan itu ada. Sebelumnya pada tanggal 18 November 2008, kepala KSSK dan Petinggi BI mengadakan rapat, bahkan SMI pada tanggal tersebut menyebutkan ada 18 bank terindikasi colaps. Ke 18 bank colaps yang senasib dengan bank century tersebut didalamnya terdapat nasabah setia, nah tugas LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) ada dua yaitu : Tugas pertama LPS adalah wajib menjamin dana simpanan nasabah dengan syarat ketentuan tertentu yang berlaku di LPS, sedangkan tugas yang kedua, LPS wajib menjadi pensupport terbentuknya stabilitas moneter perbankan. Tugas pertama LPS inilah yang tanpa haram, membuat nasabah-nasabah yang menanamkan dana besarnya di bank Century menjadi kelimpungan dan takut. Kalau ingin lebih dalam lagi menggali informasi LPS silahkan dibaca link ini : http://t.co/9mrTFocPm1

Nilai simpanan nasabah yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp. 2 milyar per nasabah per bank sejak tanggal 13 Oktober 2008. Aturan LPS inilah yang tidak disukai oleh nasabah-nasabah berdana besar dibank century termasuk salahsatunya Budi sampoerna! Diketahui Budi Sampoerna ternyata merupakan deposan terbesar di bank mutiara, dananya bernilai total lebih 1,7 T.

Pada Tanggal 14 November 2008, robert tantular mantan direktur bank Century mengakui bertemu secara langsung dengan Budi Sampoerna. Pertemuan tersebut bermaksud untuk membicarakan dana Budi Sampoerna yang masih tersimpan di bank sebesar Rp 1,7 triliun. Kalau ahli ekonom perbankan pasti paham apa efeknya kalau menarik uang tabungan dengan jumlah besar. Kita sibuk menyalahkan Sri mulyani, sementara yang jelas-jelas berkepentingan ingin dan membocorkan dana talangan FPJP tak tersentuh sedikitpun.

Tujuan Budi Sampoerna adalah agar uang nya selamat dan bisa diambil, Budi Sampoerna tak peduli dengan kebijakan yang diambil oleh Sri Mulyani tersebut. Budi Sampoerna menarik uangnya kembali dengan alasan membeli ladang tembakau, dimana hasil panen tembakau lagi bagus. Jadi antara Budi Sampoerna dan Sri Mulyani itu beda orientasi tujuan dalam kasus bank Century ini, apalagi mengkait-kaitkan dengan Mr. Presiden SBY. Mengkait-kaitkan dana kucuran talangan untuk bank Century yang bocor tersebut mengalir kepada Mr. Presiden SBY untuk dijadikan dana kampanye partai politik beliau. Sungguh tuduhan kekejian yang tak beralasan.

Disinilah letak piciknya pemikiran para anggota dewan yang mengaku berpihak kepada rakyat. Para anggota dewan yang dulu pernah mengungkit-ungkit dan bersikeras memojokkan pemerintah, SMI dan Boediono, termasuk Dewan Fraksi PDI-P beserta cs nya. Kebocoran dana FPJP tahap pertama itu murni dilakukan oleh Budi Sampoerna, alhasil Bank century kalah kliring. YANG RAMPOK UANG NEGARA ITU BUKAN SMI, BODIOENO APALAGI MR. PRESIDEN SBY, YANG RAMPOK ADALAH BUDI SAMPOERNA SENDIRI UNTUK KEUNTUNGAN SEMATA. Makanya SMI sempat menangis didepan Jusuf Kalla, karena SMI baru sadar ternyata beliau sudah ditunggangi. Bahkan seorang JK saja tidak serta merta menyalahkan SMI. JK akui ada Perampok uang negara yang menjadi penumpang gelap dalam kebijakan SMI tersebut. Penumpang gelap plus deposan terbesar yang merupakan penyebab dasar century mengalami gangguan sistemik, sehingga bank alami likuiditas berat. Sampai pada akhirnya, bank Century alami kekalahan kliring pada tanggal 13 November 2008.

Maka pada tanggal, 14 November 2008 dilakukanlah 3 skenario penyelamatan uang Budi Sampoerna yang tersisa dibank century tersebut. Skenario pertama : dipecah-pecah dalam bentuk deposito dengan besaran Rp. 2 miliar. Skenario ke dua : membeli aset Bank Century . Dan skenario ketiga yaitu : pinjaman 18 juta dolar AS. Alih-alih terjadinya 3 skenario penarikan dana Budi Sampoerna inilah, maka bank Century dinyatakan tidak lolos CAR (capital adequancy ratio). CAR yang disetujui BI untuk mendapatkan FPJP adalah sebesar 8 persen, sementara CAR bank Century pada waktu itu sebesar dibawah 8 persen. Karena kurangnya persyaratan CAR maka Bank Century dinyatakan sepihak oleh BI tak layak untuk dibantu. Namun kemudian berubah haluan, karena permintan Miranda Swaray Gultom selaku Deputi Gubernur senior BI, meminta supaya bank Century harus dibantu dan diselamatkan. Jadi kapasitas Budi Mulya (BM) pada waktu itu pun menolak untuk memberikan bantuan FPJP kepada Bank Century, hanya Miranda menginginkan FPJP. 

Nah, untuk menjalankan keinginan Miranda ini maka dilakukanlah penggelaran RDG BI, pada tanggal 5 November 2008. Maka diperoleh keputusan RDG BI bahwa Bank century berada dalam penempatan pengawasan khusus atau lebih dikenal dengan istilah SS. Tidak sampai pada RDG I saja, ternyata RDG BI ini ada jilid 2 nya, tepatnya pada tanggal 12 November 2008, tujuannya berubah menjadi penyelamatan! RDG BI ke II ngotot dilaksanakan, meskipun CAR bank Century per 31 Oktober 2008 menjadi minus 3,53 %.

Jadi apa korelasi dan relevansinya antara kasus Century sama kasus GTIS yang menyeret-nyeret nama besar lembaga MUI? Kronologisnya sama, cuma berbeda dari bidang cakupan kasusnya, kalo Century murni penyelamatan perbankan negara ini, tapi kalau GTIS kebalikannya. GTIS orientasinya jangka pendek namun Century orientasinya lebih luas dan bersifat jangka panjang dalam penanggulangannya. GTIS murni kasus tepu-tepu dengan motif kabur tak berbekas lagi, sementara Century adalah penunggangan kebijakan oleh penumpang hitam. Kasus century lebih rapi dan terorganisir sementara kasus GTIS memanfaatkan kelengahan MUI untuk dijadikan “kuda troya” oleh sang direktur GTIS.

Mantan direktur GTIS yang membawa kabur dana nasabahnya itu, berpura-pura masuk islam dengan menjadi MUALLAF, sehingga dia bisa melancarkan misinya. Tradisi dalam agama islam dan ulama-ulama islam di Indonesia, siapapun itu yang telah memeluk agama islam (Muallaf) wajib dibantu financialnya. Ada perasaan solidaritas berlebih kepada para muallaf baru, sejatinya inilah kelemahan MUI, namun tetap MUI tak bisa di persalahkan. Mantan Direktur GTIS yang tahu kelemahan MUI tersebut maka memanfaatkan momen kelengahan MUI untuk menjalin kerjasama dibidang usaha. Dengan iming-imingan dana sebesar 10% dari hasil keuntungan yang diperoleh sang direktur GTIS, maka keluarlah logo sertifikasi SYARIAH tersebut. Tapi sekali lagi tetap MUI tak bisa dipersalahkan, apalagi dituduh sengaja merugikan para nasabah, sama sekali tidak! Karena sejatinya kejahatan itu selain operandi bermodus, kejahatan juga bersifat kesengajaan dan persekongkolan yang sengaja merugikan. Pengacara, jaksa bahkan hakim sekalipun tak akan mau menyalahkan MUI, karena modus kejahatan MUI tak ada sama sekali. Jadi secara hukum, MUI tak ada cacat dan sama sekali tak bersekongkol apalagi terlibat tipu-tipu. Kenyataannya MUI juga kena tipu toh ya kan? Karena MUI sadar merasa sudah ikut dikibulin oleh mantan direktur GTIS tersebut, maka uang yang telah diterima oleh MUI sebesar Rp.1 Milyar dikembalikan. MUI sadar uang panas tersebut, secara tidak langsung telah menjeratnya, atas inisiatif ketua MUI maka dikembalikan. So, masih mau salahin MUI? Karena MUI sadar hubungan kerjasama dengan GTIS tersebut didasarkan karena perasaan solidaritas muallaf saja, tak ada modus operandi terencana. Lagian MUI juga baru sadar kalau, mantan direktur GTIS itu telah kabur dengan membawa berton-ton emas nasabah GTIS ! Tak ayal MUI ikut Oyong dan kelimpungan! Setelah kaburnya mantan direktur GTIS tersebut barulah MUI tersadar, bahwa selama ini MUI telah diperalat dan dimanfaatkan. So, sudah jelaskan sekarang gimana kronologis sebenarnya, dan sudah terangkan siapa pelaku sebenarnya ? dan siapa yang menjadi korban ?

Kasus tipu-tipu GTIS ini persis sama dengan VGMC yang sempat membuat gila para nasabahnya. Tapi VGMC tak memakai jasa pihak ke 3 untuk meningkatkan investasi emasnya, GTIS lebih berbahaya dibandingkan VGMC, elemen lembaga keagamaan diperdaya.

Sekali lagi untuk kedepan, ada baiknya kita lebih cerdas lagi memilah-milah mana investasi yang murni dan mana yang bodong. Demi untuk memperoleh keuntungan yang diimingkan besar serta merta kita tidak teliti terlebih dulu, sungguh berbahaya. Tapi apapun itu maka kita kembalikan kpd takdir dan pepatah jepang kuno dulu : " MALANG TAK DAPAT DITOLAK, UNTUNG TAK DAPAT DIRAIH ". Yang sudah terjadi, cukup dijadikan bahan pembelajaran dan pengalaman. Jangan sampai nanti terkena lubang yang sama, semoga tidak. Amiin. Buat para nasabah sungguh saya prihatin yg mendalam, tapi kita tak boleh pula berlarut-larut menyalahkan ketoledoran diri, sejatinya rezeki tak berpintu. Berusahalah terus berpikir positif, tersenyum, dan logis sekalipun dalam keadaan kritis dan genting. Sekian semoga bermanfaat. Salam.
 

No comments:

Post a Comment