KAMPAR - Menurut cerita dari Datuk Talak Sakti Laksamana yang kini dipegang oleh Datuk Syafi’i bahwa di kenegerian ini, Airtiris adalah salah satu dari daerah limokoto kampar. “Masing-masing itu punya tanah ulayat, untuk kenegerian airtiris yang memegang Pucuk Adat adalah Datuk Penghulu Besar, sedangkan yang memegang kuasa tanah ulayat adalah Datuk Talak Sakti Laksamana sudah seperti itu dari dulunya hingga sekarang," kata Datuk Laksanama Syafi’i menjelaskan kepada wahanariau.com di rumahnya Jumat (22/04/2016).
Dikatakannya bagi anak kemenakan untuk punya tanah biasanya disini dibagikan oleh penguasa tanah ulayat bagi yang ingin menguasai tanah akan dibuat surat hibah untuk ijin pengolahan, atas dasar itulah diurus sertifikat. kalau dulu surat hibah tidak ada, cuma datuk langsung menunjuk dimana tanah itu kemudian tinggal menempati saja. “Untuk penjelasan mengenai kedatangan orang sumbar (suku minang) ke Kampar untuk lebih lengkap, coba hubungi saja Datuk Tabano," tambahnya.
Ada pendapat dari salah satu tokoh masyarakat Kampar yaitu Hulubalang Azhar menjelaskan bahwa pada sekitar tahun 70-an dia pernah melihat bahwa ada orang sumbar (suku minang) yang datang merantau ke kampar. Saat itu orang sumbar tersebut memakai sandal kayu sebagai alas kakinya. Mereka merantau datang ke kampar, bahkan kedatangan mereka disambut baik oleh penduduk kampar, karena ada yang datang kerumah penduduk minta bantuan, minum atau makan. “Saya melihat sendiri kejadian itu, kira-kira pada tahun 70-an," kata Azhar.
Seperti yang dikatakan oleh Datuk Talak Sakti Laksamana agar minta penjelasan pada Datuk Tabano, maka wahanariau.com menghubungi Datuk Tabano melalui telpon genggamnya.
Datuk Tabano berhasil dihubungi, dan mulai bercerita, Riau dulu masuk dalam wilayah sumbagteng (Sumatera Bagian Tengah), jauh sebelum jaman kemerdekaan semasa belum dibentuknya sumbagteng suku minang dari sumbar sudah sering datang bolak balik ke kampar, sehingga banyak yang salah kaprah menyangka Kampar bagian dari suku minang. Dan suku minang yang ada di Kampar pun diduga mulai banyak membuat istilah Datuk menurut versi mereka masing-masing. “Ini tak benar, harus diluruskan," kata H Mardiyus salah seorang tokoh masyarakat Kampar.
Menurut Datuk Tabano, Kampar itu bukan bagian dari suku minang. Kampar itu mempunyai kerajaan sendiri, yaitu berasal dari keturunan kerajaan Asoka dari India pada abad ke-4 masehi atau tahun 400 masehi, nama ibu asoka adalah dama, asal usul suku domo di kampar.
“Ketika itu Raja Asoka ini datang ke kampar hendaknya menjemput putrinya, namun putrinya itu telah menikah dan enggan pulang. Sehingga Raja Asoka ini pun memberi hadiah pada putrinya dengan mendirikan candi muara takus. Di Komplek Candi Muara Takus ada 4 candi yang dibangun, ada candi mahligai sebagai lambang laki-laki yang berdiri tegak dan kokoh. Dan juga ada 2 candi lambang perempuan. Itulah yg dilambangkan sebagai Ompuan,” jelasnya.
Ceritanya berlanjut, pada tahun 400 masehi itu di kampar tersebut sudah memakai sistem kedatukan. Waktu itu dikenal dengan kerajaan sriwijaya, sriwijaya artinya cahaya kemenangan, daerah-daerah kemenangan diberikan kepada datuk-datuk dikenal dengan nama andiko 44. Di dalam Satu Datuk ada 4 ( artinya 1 datuk dan 3 pembantunya). Jumlah 4 kali 44 yang berfungsi satu pucuk penghulu besar.
Nah untuk kenegerian air tiris pemegang pucuk adat saat ini adalah Datuk Penghulu Besar M Yunus dengan 3 pembantunya yaitu : 1. Datuk Talak Sakti Laksamana 2. Datuk Maliki 3. Datuk Malinya (yang baca doa). Sedangkan Datuk Tabano berada diatasnya sedikit, dia adalah yang akan menghukum ninik mamak yang melenceng dari aturan.
Mengenai Perda No.12 tahun 1999 tentang tanah ulayat belum begitu jalan, diduga penyebabnya adalah datuk-datuk yang diangkat menjadi datuk banyak yang tidak mengerti sejarah. “Penyebab lain, perhatian pemerintah juga tidak ada," kata Datuk Tabano.
Untuk lebih jelasnya lagi Datuk Tabano akan cerita lebih banyak dan minta waktu untuk berjumpa. (rdk/fer)
Dikutip dari : http://wahanariau.com/mobile/detailberita/8902/sejarah-kedatukan-di-kampar
No comments:
Post a Comment